KriminalSumsel

Miris! Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Prabumulih, Terancam Hukuman Berat

×

Miris! Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Prabumulih, Terancam Hukuman Berat

Share this article

Akibat perbuatannya, SA akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *