KriminalSumsel

Diduga Ditipu Rp100 Juta, Warga Palembang Laporkan Subkontraktor Fiktif ke Polisi

×

Diduga Ditipu Rp100 Juta, Warga Palembang Laporkan Subkontraktor Fiktif ke Polisi

Share this article

Sebagai barang bukti, pihak korban menyerahkan dokumen transfer senilai Rp100 juta kepada penyidik.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, pelaku ditangkap, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kerugian klien kami cukup besar, dan ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Firdaus.

Saat ini kasus masih dalam penanganan Polda Sumsel. (Ndik)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *