KORDANEWS–Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan (OJK Sumsel) memastikan seluruh pelayanan Jasa Keuangan kepada Masyarakat tetap berjalan normal sesuai prosedur di tengah dinamika aktivitas penyampaian aspirasi yang berlangsung di wilayah Sumsel, baik layanan publik di sektor jasa keuangan maupun layanan publik di OJK Sumsel. Hal ini mencerminkan komitmen OJK Sumsel untuk senantiasa memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan menegaskan, “Kami memastikan bahwa seluruh pelayanan Sektor Jasa Keuangan di Sumatera Selatan, baik perbankan maupun non perbankan tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat dengan baik. Sejalan dengan itu, OJK Sumsel juga tetap memberikan pelayanan publik secara normal meliputi permintaan informasi, pengaduan konsumen, dan permintaan data informasi debitur melalui SLIK. OJK Sumsel berkomitmen untuk selalu menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal di tengah berbagai dinamika yang berkembang.” ujarnya. (04/09/25)















