“Saya pernah dipukul pakai tangan, bahkan benda tumpul. Tidak hanya itu, saya juga pernah diancam menggunakan pistol. Karena saya menolak untuk terus berhubungan, ancaman-ancaman ini muncul,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, laporan dibuat dengan dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 28 mengenai tindak pengancaman. (Ndik)
Editor : Surya S













