KriminalSumsel

Anggota BPD di Ogan Ilir Curi Mesin Pompa Air, Terancam Penjara

×

Anggota BPD di Ogan Ilir Curi Mesin Pompa Air, Terancam Penjara

Sebarkan artikel ini

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Junardi.

Atas perbuatannya, Ariyanto dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(jml)

 

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *