Untuk memperkuat kinerja, Herman Deru juga mengusulkan masa jabatan kepengurusan selama tiga tahun. Dengan adanya masa khidmat ini, pengurus memiliki ruang untuk menetapkan target capaian dan mengukurnya secara terstruktur.
“Segera dibenahi lagi agar ada spirit. Kita harus ada masa khidmat, diskresi saja tiga tahun atau berapa tahun untuk kita bisa menentukan target capaian,” jelasnya.
Gubernur juga meminta agar KDEKS aktif menjalin komunikasi dengan pusat. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah pembangunan ekonomi syariah di Sumsel sejalan dengan kebijakan nasional.
Ia menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat luas.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Dr. Ulil Amri, M. Iqbal, Rudi Aryanto, dan Mahmud Alfan Jamil. Mereka menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam memperkuat sektor syariah di Sumatera Selatan.
Dengan sinergi yang solid, Herman Deru optimistis Sumsel mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang tangguh dan berdaya saing di tingkat nasional.













