“Jika Raperda tersebut sudah disahkan, maka tidak ada alasan lagi. Bangunan kafe akan kita bongkar, izinnya dicabut. Bukan hanya di Tanjung Payang, tapi juga di Kikim Barat dan Merapi Timur,” tegas Herry.(mb)
Editor : Surya S


“Jika Raperda tersebut sudah disahkan, maka tidak ada alasan lagi. Bangunan kafe akan kita bongkar, izinnya dicabut. Bukan hanya di Tanjung Payang, tapi juga di Kikim Barat dan Merapi Timur,” tegas Herry.(mb)
Editor : Surya S