KriminalSumsel

Dua Pemuda Asal Banyuasin Ditangkap Polsek Pemulutan Usai Lancarkan Aksi Curas Di Ogan Ilir

×

Dua Pemuda Asal Banyuasin Ditangkap Polsek Pemulutan Usai Lancarkan Aksi Curas Di Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Umum Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, pada Selasa malam, 14 Oktober 2025.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial D.S. (18), warga Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, dan S.H. (25), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Talang, keduanya berasal dari Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Pemulutan, Iptu Angga Nugrah Oktari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. “Begitu laporan masuk, anggota kami langsung bergerak cepat dan melakukan pencegatan di Jalan Umum Desa Babatan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban,” ujarnya, Minggu (19/10).

Peristiwa curas itu berawal ketika korban, berinisial P, tengah berboncengan dengan kedua pelaku menggunakan sepeda motor milik pelapor dari Desa Sungai Lebung menuju sebuah gudang. Dalam perjalanan, tepat di kawasan Desa Kapuk, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka. Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Pemulutan.

Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Exri Mardiansya berhasil melacak dan menghadang pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *