KriminalSumsel

Kepercayaan Dikhianati, Pensiunan Bank di Palembang Jadi Korban Pembobolan Sopir Sendiri

×

Kepercayaan Dikhianati, Pensiunan Bank di Palembang Jadi Korban Pembobolan Sopir Sendiri

Share this article

KORDANEWS – Sidang kasus pencurian uang milik pensiunan pegawai bank, Norma Siregar, digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (3/11/2025). Dalam sidang yang dipimpin hakim Zulkifli itu, majelis mendengarkan keterangan para saksi terkait pembobolan ATM yang dilakukan oleh terdakwa Bayu Apdiansyah, sopir keluarga korban, bersama rekannya Yogi Esmemet.

Norma yang kini menderita demensia menjadi korban orang kepercayaannya sendiri. Bayu, yang telah dianggap seperti adik, diketahui mencuri uang korban secara bertahap hingga mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. Kecurigaan muncul saat keluarga mendapati saldo tabungan berkurang drastis dan dari rekaman CCTV tampak Bayu menarik uang dari ATM menggunakan kupluk.

Anak korban, Deri, menyebut uang hasil pencurian digunakan terdakwa untuk bermain judi online dengan total transaksi mencapai hampir Rp3 miliar. Dalam persidangan, Bayu mengakui perbuatannya dan mengaku mentransfer sebagian uang kepada Yogi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *