KORDANEWS – Seorang orang tua murid SDN 150 Palembang, Sukrisnawati (40), melaporkan seorang oknum guru ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, FR, yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kejadian itu terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam kelas sekolah yang berlokasi di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.
Sukrisnawati mengatakan dirinya mengetahui insiden tersebut ketika menjemput anaknya pulang sekolah dan melihat kedua mata sang anak lebam dan memerah. Setelah menanyakan kepada teman-teman sekelas dan guru di sekolah, ia mendapati bahwa FR diduga dipukul oleh seorang guru perempuan menggunakan cincin hingga mengenai mata korban.
Akibat kejadian itu, FR mengalami luka lebam pada kedua mata dan trauma hingga enggan bersekolah kembali. “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Mohon kasus ini ditindaklanjuti,” ujarnya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.(mb)













