KORDANEWS– Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 14 tersangka diamankan dari 5 daerah yang berbeda. Mereka merekrut para TKW, kemudian memalsukan identitasnya. Setelah itu dikirim ke Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan pengungkapan ini hasil kerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Sosial. Agus mengatakan kasus ini berawal dari kasus Yusfrida yang sempat menarik perhatian publik. Yufrida dilaporkan meninggal di Malaysia karena gantung diri. Namun keluarga menemukan luka-luka di sekujur tubuh dan sempat muncul isu ada dugaan perdagangan organ.
“Kita kerja sama dengan Kementerian Sosial, BNP2TKI dalam beberapa kasus pidana tindak perdagangan orang. Yang terakhir kasusnya Yufrida, yang sampai menarik perhatian publik yang adanya dugaan penjualan organ tubuh,” ujar Agus. Para tersangka terdiri dari 10 pria dan 4 perempuan.
Agus menyampaikan ini setelah para korban dan pelaku mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/8/2016). Ia menambahkan, pengungkapan ini dilakukan setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kasus ini diungkap tuntas.
Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan, dan juga mengirim tim ke 5 daerah yaitu Tanjungbalai, Dumai, Semarang, Surabaya dan Kupang.
“Pak Kapolri memerintahkan untuk menindaklanjuti agar mengungkap tuntas kasus itu. Kemudian kita laksanakan penyelidikan dan alhamdulillah kita sudah kirim tim ke beberapa tempat di 5 provinsi di NTT, Jateng, Jatim, Sumut dan Tanjungbalai Dumai,” kata Agus.
Hasilnya, berhasil ditangkap pelaku dan jaringan kasus Yufrida itu sendiri maupun pengembangan kasus yang lain. Sebanyak 4 tersangka perempuan dan 10 tersangka laki-laki diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
“Jumlah tersangka ada 14. Sekarang ada 7 di Bandara Soekarno-Hatta. Nanti 7 lagi mendarat di Halim karena memang penerbangannya tadi cancel jadi tidak bisa di sini,” kata Agus.
Mereka kini dibawa ke Mabes Polri menggunakan mobil tahanan. Sementara korban sebanyak 16 orang dibawa ke Kementerian Sosial. Polisi mengatakan masih ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka karena masih dilakukan pendalaman atas kasus ini. Agus belum bisa merinci nama-nama para pelaku karena akan disampaikan dalam jumpa pers Kamis mendatang.
editor : ardi
sumber : detik.com