KORDANEWS – Aparat kepolisian kembali memukul jaringan peredaran narkotika di Sumatera Selatan. Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polres Ogan Ilir mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Seorang pria berinisial D.I. (29) yang masuk Target Operasi (TO) diamankan saat penggerebekan di pinggir Jalan Desa Sukajadi, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penindakan dilakukan Unit I Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Usai dilakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, petugas bergerak dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 0,30 gram, alat hisap, pirek kaca, kotak rokok, satu unit ponsel, serta jaket milik tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Surya Atmaja, menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.















