KORDANEWS – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir segera melunasi tunggakan dana desa yang belum dibayarkan sejak 2022 hingga 2026. Ketua Forum Kades OKI, Bambang Irawan, yang juga Kepala Desa Pantai, Kecamatan SP Padang, menyebut sedikitnya ada enam pos anggaran yang masih menunggak, yakni Bagi Hasil Pajak (BHP) 2022, Lelang Lebak Lebung (L3) 2023, BHP 2024 dan 2025, serta ADD 2024 dan 2025, ditambah ADD dan BHP 2026.
Di desanya saja, total tunggakan mencapai sekitar Rp270 juta, sementara desa lain dengan objek lelang lebih besar bisa lebih tinggi.
Bambang menjelaskan, kondisi ini membuat desa kesulitan bergerak karena Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat sudah terkunci untuk berbagai program wajib seperti BLT, ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga operasional dan honor tenaga pendidik. Bahkan pada 2026, Desa Pantai hanya menerima Rp218 juta, turun drastis dari sebelumnya Rp614 juta.















