KORDANEWS – Sejumlah warung remang-remang di Jalinsum Indralaya–Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, kedapatan tetap beroperasi selama bulan Ramadan dan meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir turun langsung melakukan penertiban pada Sabtu (28/2/2026) malam.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan, pihaknya masih menemukan aktivitas warung yang sebelumnya telah diingatkan untuk tutup sementara selama Ramadan.
Dalam razia tersebut, polisi mendata sejumlah wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu hiburan serta menyita beberapa botol minuman keras. Polisi menegaskan akan menutup paksa warung yang tetap membandel, guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan.(Jml)















