PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mematangkan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 dengan target rehabilitasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kesiapan tersebut dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Rabu, 18 Februari 2026, bersama jajaran camat, lurah, OPD terkait, dan perwakilan Balai Perumahan dari kementerian.
Aprizal menegaskan, kuota 1.000 unit yang diterima Palembang harus dikawal agar tepat sasaran.
“Tahun ini Kota Palembang mendapatkan kuota 1.000 unit rumah melalui program BSPS. Ini peluang besar yang harus kita kawal bersama agar benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” ujar Aprizal.
Ia menjelaskan, BSPS merupakan bantuan stimulan senilai Rp 20 juta per unit, bukan pembiayaan penuh. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah agar memenuhi standar layak huni, meliputi perbaikan atap, lantai, dinding, sanitasi, dan struktur keselamatan bangunan.
“Program BSPS ini adalah bantuan stimulan, bukan bantuan penuh. Setiap rumah yang lolos verifikasi akan menerima Rp20 juta untuk peningkatan kualitas struktur bangunan agar memenuhi standar kelayakan huni,” jelasnya.











