
KORDANEWS – Dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan, Kantor Pertanahan Kota Palembang melakukan penyesuaian jam operasional layanan pertanahan. Selama Ramadan, pelayanan dibuka pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Meski terdapat penyesuaian waktu, seluruh jenis layanan pertanahan tetap berjalan normal sebagaimana hari kerja biasa, baik pelayanan informasi, pendaftaran tanah, peralihan hak, pemeliharaan data, hingga penyerahan produk layanan.Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menegaskan bahwa komitmen pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.










