KORDANEWS – Polres Musi Banyuasin melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Lintas Sekayu–Teladan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Selasa (31/3/2026) malam.
Pelaku diketahui menggunakan senjata api untuk mengancam karyawan sebelum menggasak uang tunai dari dalam brankas dengan total kerugian mencapai Rp19,8 juta. Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku masuk dengan membuka rolling door, lalu menodongkan senjata ke arah karyawan dan memaksa korban menyerahkan uang serta telepon genggam.
Tim Identifikasi Satreskrim langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku. Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo memimpin langsung proses pengejaran, sementara Polda Sumsel menegaskan kasus perampokan bersenjata ini menjadi prioritas penanganan.















