KriminalSumsel

Jalur Lintas Sumatera Jadi Target, Polisi Tangkap Dua Kurir Bawa 4,2 Kg Sabu

×

Jalur Lintas Sumatera Jadi Target, Polisi Tangkap Dua Kurir Bawa 4,2 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,2 kilogram di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Dua kurir berinisial ES (40) dan YB (47), warga Palembang, ditangkap saat membawa narkotika menggunakan mobil setelah polisi melakukan operasi intelijen tertutup selama 14 jam berdasarkan informasi masyarakat.

Penyergapan berlangsung di Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, sekitar pukul 01.40 WIB, dengan barang bukti empat paket besar sabu, dua ponsel, uang tunai, serta kendaraan pelaku.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyebut pengungkapan ini berhasil mencegah ribuan potensi penyalahgunaan narkoba dan mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan Jalur Lintas Sumatera sebagai jalur distribusi. Kedua tersangka kini dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *