“SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat,” tegas Sulaiman.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, menambahkan bahwa sistem SPMB tahun ini masih sama seperti tahun lalu.
Namun, untuk memperkuat transparansi, disediakan berbagai layanan pengaduan, WhatsApp, telepon, website resmi, dan media sosial Dinas Pendidikan.
Heru menekankan bahwa tujuan SPMB adalah, kesempatan adil bagi seluruh anak, akses pendidikan bagi keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas, peningkatan prestasi peserta didik dan pelaksanaan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus komitmen serta menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan transparan,” tutupnya.(eh)
Editor : Surya S















