HeadlineSumsel

Dugaan Setoran Proyek Miliaran, Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka

×

Dugaan Setoran Proyek Miliaran, Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait proyek senilai Rp10 miliar di Kabupaten PALI. Selain Iwan, seorang ASN Bapenda Sumsel berinisial AK juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Pakjo Palembang untuk kepentingan penyidikan.

Kajati Sumsel Ketut Sumedana menjelaskan, kasus ini bermula dari dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak swasta agar proyek dapat berjalan. Dari hasil penyidikan, Iwan diduga menerima bagian hingga Rp1 miliar, namun realisasi pembayaran yang terungkap mencapai Rp872,5 juta. Dana tersebut diduga disalurkan melalui uang tunai kepada AK serta transfer bertahap melalui rekening ajudan berinisial J.

Kejati Sumsel menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati aliran dana dugaan pemerasan tersebut. Penyidik juga membuka peluang memeriksa pejabat daerah lainnya apabila ditemukan bukti keterkaitan dalam perkara ini.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *