KORDANEWS – Seorang warga Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, melalui kepala desa setempat, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver kepada Satreskrim Polres Ogan Ilir. Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dalam upaya menekan peredaran senjata api ilegal.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk tidak menyimpan maupun menggunakan senjata api ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Jml)















