KriminalSumsel

Jaringan Narkoba Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir

×

Jaringan Narkoba Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pedesaan. Seorang pria berinisial A (32) ditangkap dalam penggerebekan di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (22/6/2026) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 paket sabu seberat bruto 15,45 gram, satu butir pil ekstasi berlogo Mario, telepon genggam, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Polisi mengungkap, tersangka memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial R yang kini masih diburu. Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja mengapresiasi peran aktif masyarakat dan menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *