KORDANEWS – Penyanyi pop dunia Ariana Grande melontarkan kritik keras kepada Gedung Putih setelah salah satu lagunya digunakan dalam video yang berkaitan dengan kebijakan imigrasi Amerika Serikat.
Kontroversi bermula ketika akun media sosial White House mengunggah video yang menampilkan operasi penegakan hukum oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE). Video tersebut menggunakan lagu “Bye”, salah satu karya Ariana Grande, sebagai musik latar.
Alih-alih merasa bangga lagunya digunakan oleh institusi pemerintah, Ariana justru menunjukkan kemarahannya secara terbuka. Melalui kolom komentar pada unggahan tersebut, pelantun “We Can’t Be Friends” itu meminta agar musiknya tidak lagi dikaitkan dengan kebijakan yang menurutnya tidak manusiawi.
Komentar tersebut langsung menarik perhatian publik dan memicu perdebatan luas di media sosial. Banyak penggemar mendukung sikap Ariana, sementara sebagian lainnya menilai penggunaan lagu dalam video tersebut merupakan bagian dari strategi komunikasi politik yang umum dilakukan pemerintah.
Tak lama setelah kritik Ariana menjadi viral, audio lagu yang digunakan dalam video tersebut dilaporkan telah dihapus. Langkah itu dianggap sebagai respons terhadap keberatan yang disampaikan sang penyanyi dan timnya.
Di sisi lain, Gedung Putih tidak tinggal diam. Pihak pemerintah memberikan tanggapan melalui juru bicara yang membela kebijakan imigrasi yang sedang dijalankan. Mereka menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah menjaga keamanan negara dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi di perbatasan.















