KORDANEWS – Penampilan meyakinkan dengan seragam dinas dan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian palsu dimanfaatkan seorang pria untuk melancarkan aksi pencurian di sejumlah minimarket di Kota Palembang. Namun penyamaran tersebut akhirnya terbongkar setelah pelaku tertangkap tangan mencuri produk susu di kawasan Jakabaring.
Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pria berinisial JK (40), Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, usai aksinya di sebuah minimarket di Jalan Dekranasda, Jakabaring, dipergoki karyawan toko.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku bukan hanya sekali beraksi. Dengan mengenakan atribut lengkap menyerupai anggota Polri, JK diduga telah melakukan pencurian di sedikitnya enam minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan penggunaan atribut kepolisian untuk melakukan tindak pidana merupakan pelanggaran serius karena tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Penggunaan atribut kepolisian secara ilegal untuk melakukan tindak pidana merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi. Kami memastikan setiap pelaku diproses secara tegas dan profesional,” ujar Johannes, Jumat (7/8/2026).
Dalam setiap aksinya, pelaku datang ke minimarket dengan mengenakan atribut menyerupai anggota kepolisian sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Untuk memperlancar aksinya, JK berpura-pura membeli minuman agar perhatian karyawan teralihkan. Saat kondisi toko lengang, ia kemudian mengambil sejumlah susu formula berbagai merek dan memasukkannya ke dalam tas gendong berwarna hijau yang dibawanya.















