KORDANEWS- Sebanyak 111 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Prabumulih mendapat remisi dalam upacara HUT RI ke 71 pemberian remisi di halaman rutan, Rabu (17/8/2016).
Sebanyak 111 warga binaan tersebut disetujui mendapat remisi setelah diusulkan sebanyak 119 warga binaan. Dari sebanyak 111 warga binaan tersebut, sebanyak sembilan warga binaan mendapat remisi bebas.
“Besaran remisi diberikan antara 1 bulan hingga 5 bulan, sebanyak 111 warga binaan dari total 119 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Syukron dalam sambutan penyampaian remisi itu.
Syukron menuturkan, sebanyak sembilan narapidana yang mendapat remisi bebas, empat diantaranya telah keluar lebih dulu. “Empat napi telah keluar dahulu dan sebanyak lima lainnya akan dibebaskan nantinya,” ungkap Syukron.
Upacara pemberian remisi terhadap para narapidana di rutan kelas IIB kota Prabumulih itu sendiri dipimpin Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM serta diikuti Kepala Rutan Kelas IIB, Syukron dan jajaran. Upacara juga dihadiri Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH, Kapolres Prabumulih diwakili Wakapolres, Kompol Rahmad Sihotang,Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo, Kejari Prabumulih, Hoesin Admaja SH MHum dan seluruh unsur pimpinan kota Prabumulih.
editor : ardi
sumber : kordanews.com