KORDANEWS- Sebanyak 111 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Prabumulih mendapat remisi dalam upacara HUT RI ke 71 pemberian remisi di halaman rutan, Rabu (17/8/2016).
Sebanyak 111 warga binaan tersebut disetujui mendapat remisi setelah diusulkan sebanyak 119 warga binaan. Dari sebanyak 111 warga binaan tersebut, sebanyak sembilan warga binaan mendapat remisi bebas.
“Besaran remisi diberikan antara 1 bulan hingga 5 bulan, sebanyak 111 warga binaan dari total 119 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Syukron dalam sambutan penyampaian remisi itu.
Syukron menuturkan, sebanyak sembilan narapidana yang mendapat remisi bebas, empat diantaranya telah keluar lebih dulu. “Empat napi telah keluar dahulu dan sebanyak lima lainnya akan dibebaskan nantinya,” ungkap Syukron.













