Home Sumsel Warga Merapi Timur Blokade Akses Jalan PT BP

Warga Merapi Timur Blokade Akses Jalan PT BP

KORDANEWS – Ratusan warga Kecamatan Merapi Timur menyerbu area tambang batubara milik PT Banjarsari Pribumi (BP), Senin (18/9). Warga menuntut agar lahan mereka seluas kurang lebih 26 hektar, yang selama ini dimanfaatkan untuk aktibitas tambang perusahaan tersebut, segera diganti rugi.

“Kami sudah berusaha mengajak pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ganti rugi lahan yang turut dieksploitasi ini. Namun sampai sekarang, kami tidak melihat adanya itikad baik dari PT. BP,” sesal Aripudin, seraya menunjukkan surat tanahnya.

Di sisi lain, lanjut Aripudin, dia tidak pernah menjual tanahnya tersebut kepada pihak perusahaan untuk kepentingan eksplorasi maupun eksploitasi tambang. Karenanya, apa yang dilakukan PT. Banjarsari Pribumi, menurutnya merupakan aksi penyerobotan lahan secara sepihak.

Aksi warga yang tampak dikawal ketat sejumlah petugas dari Polres Lahat dan Polsek Merapi ini diwarnai ketegangan. Pasalnya, warga yang bersikukuh hendak mematok lahan mereka dihalang-halangi oleh karyawan PT BP.

“Kami ingin mematok dan memagari tanah kami, ini hak kami. Pihak perusahaan sendiri tidak ada itikad baik. Bahkan, surat kamipun tidak mereka gubris,” kata Khairul, salah seorang pemilik lahan, seraya meminta agar aktivitas tambang apapun dihentikan di lahannya selama masalah ganti rugi belum diselesaikan.

Bahkan, dia mengancam, aksi massa akan kembali digelar secara besar-besaran jika pihak perusahaan tak kunjung menggrubris tuntutan mereka.

“Selama ini kami sudah bersabar dan mematuhi prosedur. Tapi jika pihak perusahaan tidak menggubris, kami akan mendatangi kantor PT. BP yang berlokasi di Muara Enim,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Gedung Agung, Rahmat mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak pernah mengetahui kalaupun ada aktivitas jual beli lahan antara warga dengan PT. BP.

“Saya tidak pernah menandatangani surat penjualan lahan ataupun pembebasan antara warga dengan PT. BP,” bebernya, seraya membenarkan bahwa lahan warga tersebut masuk dalam wilayah Desa Gedung Agung.

Sebaliknya, PT. Banjarsari Pribumi membantah klaim warga. Menurut pihak perusahaan, sebagaimana disampaikan Kepala Tehnik Tambang, Heri Lubis, lahan warga tersebut sesungguhnya sudah dibeli.

“Sudah dibeli melalui Ujang Herawan. Suratnya ada,” kata Heri dalam pertemuan dengan warga sebelumnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP. Robi Karya Adi, SIK melalui Kabag Operasi Kompol. Heri Lawalata berjanji akan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan kedua belah pihak. Karenanya, kedua belah pihak diminta untuk menahan diri.

“Nanti akan kita mediasi dengan melibatkan juga pihak Pemerintah Daerah,” ujarnya.(Hs)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here