Home Ekonomi IZASI : Pemerintah Lindungi Industri Baja Lapis

IZASI : Pemerintah Lindungi Industri Baja Lapis

KORDANEWS– Indonesia Zinc Aluminum Steel Industry (IZASI) pada mengapresiasi keputusan pemerintah yang telah menyetujui perpanjangan Safeguard melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan nomor 130/PMK.010/2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan dan mulai efektif pada 4 Oktober 2017 lalu.

Direktur Eksekutif IZASI, Rhea Sianipar mengatakan, Indonesia melihat baja sebagai salah satu industri strategis, dilihat dari peningkatan pertumbuhan industri baja pada 10 tahun terakhir ini.

Tahun 2016, permintaan terhadap baja lapis berkisar 1,3 juta ton, dan khusus untuk segmen konstruksi sebanyak 789,244 ton dan saat ini kapasitas anggota IZASI yang sebanyak 860 ribu ton sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri untuk segmen konstruksi.

“Kami lihat pemberlakuan Safeguard sangat penting melihat tingginya lonjakan import untuk produk dengan pos tarif 7210.61.11. Salah satu contoh adalah data BPS yang memperlihatkan lonjakan import dari China, dimana pada tahun 2013 adalah sebesar 5% dan terus meningkat hingga 95% pada tahun 2016,” katanya

Sebagai industry antara (mid-stream) IZASI akan terus berkomitmen untuk memajukan industri baja lapis di Indonesia, baik dari sisi peningkatan kualitas produk dengan memastikan standard produk yang baik dan kapasitas yang mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri. IZASI berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi masyarakat Indonesia.

“Kami berterimakasih atas perhatian pemerintah untuk melindungi investasi di Indonesia, potensi pasar Indonesia sangat besar, dengan dukungan ini tentunya akan menarik lebih banyak investor lain untuk masuk ke Indonesia. Kami juga berharap seluruh lapisan pemerintah, pemasok, dan masyarakat bisa mendukung pertumbuhan dan daya saing industri baja nasional, agar terus mampu bersaing dengan produk impor,” katanya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here