Home Ekonomi Plh Wako Palembang Ikut Resmikan GPN

Plh Wako Palembang Ikut Resmikan GPN

KORDANEWS – Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang di gagas Bank Indonesia (BI) merupakan era baru dalam sistem pembayaran di Indonesia telah resmi diperkenalkan ke masyarakat Sumsel.

Acara peresmian ini di pusatkan di Area Car Free Day (CFD) Kambang Iwak Palembang yang dilakukan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan Rudi Hairudin dan Plh Walikota Palembang, Harobin.

Plh Walikota Palembang Harobin Mustofa mengapresiasi langkah Bank Indonesia meluncurkan gerbang pembayaran nasional.
Dengan diluncurkannya GPN ini diharapkan dapat membantu transaksi keuangan Pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektrinisasi pembayaran tol, serta transportasi publik lainnya di Palembang.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Rudi Hairudin, menyebutkan bahwa untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien dan handal, serta terintegrasi maka diperlukan mekanisme sistem pembayaran nasional, dalam satu tatanan yang mampu memproses seluruh transaksi pembayaran ritel domestik.

“Gerbang pembayaran nasional ini menghubungkan seluruh kanal elektronik transaksi non tunai pada semua instrumen bank pada sisi pembayaran dan kartu ATM atau kartu debit hanya dapat diproses pembayaran pada bank yang bersakutan,” ungkap Rudi.

Lebih lanjut dikatakannya, namun pada kartu ATM yang berlogo GPN, akan dapat digunakan pada seluruh kanal transaksi elektronik pada bank yang ada di Indonesia dengan biaya yang lebih murah.

“Berdasarkan data Bank Indonesia, bahwa akumulasi frekuensi transaksi menggunakan kartu ATM atau debit dari Januari sampai Juni 2018 tercatat sebesar 3,1 miliar transaksi, dimana mengalami peningkatan 0,65% pada periode sebelumnya dengan populasi 205 juta penduduk Indonesia atau setengah dari populasi seluruh ASEAN, lebih dari 65% penduduk Indonesia berpotensi menjadi pengguna sistem pembayaran ini,” pungkasnya. (eh)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here