Home Headline NIK-NKK Tak Sinkron, Pendaftar CPNS Asal Lahat Terpaksa Gigit Jari

NIK-NKK Tak Sinkron, Pendaftar CPNS Asal Lahat Terpaksa Gigit Jari

KORDANEWS – Nomor Induk Kependudukan) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)
yang tidak sinkron saat hendak melakukan registrasi pendaftatan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 mulai dikeluhkan masyarakat. Dinas
Kependudukan Catan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat mengimbau agar
masyarakat yang NIK dan KK nya tidak terdaftar diKemendagri atau Sinkron di
himbau untuk segera melapor agar dapat segera diselesaikan.

Sebut saja Rahmah (30), warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat
mengatakan, sangat kecewa karena NIK (E-KTP) tidak sinkron dengan NKK
sehingga pada saat melakukan registrasi pendaftaran CPNS data yang ada
ditolak. Karenanya, sangat mengharapkan agar Pemkab melalui Disdukcapil
Lahat dapat segera mengatasi permasalahan yang ada karena perekrutan CPNS
tahun 2018 sangat ketat persyaratan.

“Tadi saya sudah lapor ke Disdukcapil Lahat dan dikasih surat kecil atau
petunjuk pelaporan data. Jika batas batas akhir perekrutan tetap tidak
sinkron maka kami sangat kecewa sekali karena tidak bisa ikut seleksi CPNS
tahun 2018,” ujarnya kecewa, Selasa (2/10).

Senada Novriadi (35) warg RDPJKA Bandar Agung kota Lahat menuturkan,
permasalahan E-KTP yang dimiliki karena saat hendak melakukan register
disalah satu Bank, nomor identitas yang tertera diNIK tidak terdaftar
diKemendagri sehingga tidak dapat digunakan sebagai persyarayan. Ironisnya,
pihak Disdukcapil hanya memberikan surat kecil berupa petunjuk untuk
dishare dinomor salah satu pelayanan sehingga menjadi penghambat.

“Gara-gara E-KTP tidak terdaftar diKemendagri saya langsung ditolak Bank
ketika hendak melakukan kepengurusan administrasi. Permasalahan ini akan
bisa menjadi kendala bagi masyarakat yang sangat membutuhkan identitas
resmi,” imbuhnya.

Ditambahkan Novri, Pemkab Lahat harus cepat tanggap mengatasi permasalahan
yang terjadi karena mengurus E-KTP saja warga harus rela antri. “Membuat
E-KTP gratis dan antri berjam-jam, namun setelah digunakan ternyata tidak
terdaftat sehingga hal ini sangat mengecewakan,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Lahat Jhon Tito melalui Kabid Kependudukan Tabrani
disampaikan Kabid Info, Hj Novita menuturkan, pihaknya sudah banyak
menerima keluhan masyarakat terhadap tidak sinkronnya NIK dan NKK, namun
sesuai dengan aturan yang ada maka Disdukcapil memberikan petunjuk dan cara
melapor kenomor yang bersangkutan agat cepat tersinkronkan.

“Jika sudah perekaman dan pencetakan maka tidak akan ada masalah
diDisdukcapil, namun untuk masalah data yang tidak sinkron telah diberikan
nomor Halo Dukcapil agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah yang ada,”
pungkasnya.

editor :awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here