Home Headline Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan,

Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan,

KORDANEWS – KR (45) Seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berkali-kali hingga melahirkan seorang bayi perempuan.

Perbuatan bejat warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang
Sakti, Kabupaten Musi Rawas ini terjadi sekitar pertengahan Januari 2018 lalu di rumahnya.

Saat itu korban Bunga (16), bukan nama sebenarnya, sedang tidur di dalam kamarnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar saat korban akan melahirkan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus Kamis (4/10/2018) lalu sekitar pukul 02.00 di Desa Rejosari Kecamatan Megang Sakti.

“Tim kita berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari
masyarakat bahwa KR adalah pelaku yang menghamili Bunga.”

Sebelumnya pelaku sempat hendak dihakimi warga yang marah atas perbuatan bejat pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri ke Desa Rejosari untuk mengamankan diri di rumah seorang warga.

Kemudian Kapospol Mandala Wangi Bripka Mufli dan Brigpol Heri serta Bripka Mei Hardi dibantu Kades dan perangkat Desa Mekar Sari menuju Desa Rejosari.

Saat itu warga juga sudah berkumpul dan emosi karena tidak menerima
perbuatan pelaku yang tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Beruntung massa yang emosi ini mampu diredam oleh Kapolpos dan personel Polpos bersama perangkat Desa Mekar Sari. Dan Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Megang Sakti guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk korban masih mengalami trauma psikis, namun tetap diupayakan
dilakukan BAP terhadap saksi korban, dan perbuatan pelaku melanggar pasal 76 d Jo pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (ra)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here