Home Sumsel Akhir November, Kartu Nikah QR Akan Masuk Sumsel

Akhir November, Kartu Nikah QR Akan Masuk Sumsel

KORDANEWS —– Pasca Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner.

Direncanakan penerbitan kartu nikah tersebut akan mulai diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia akhir November mendatang termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Di Sumsel kita masih menunggu arahan dari Menteri Agama, teknisnya seperti apa, karena masih harus disosialisasikan dahulu ke masyarakat, daerah mana yang sudah siap karena masing-masing daerah punya kultur yang berbeda,”kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, HM Alfajri Zabidi melalui Kasubag Inmas, Saifuddin, Selasa (13/11)

Untuk penertiban kartu nikah ini, sudah mulai diberlakukan di Ibu kota Jakarta. Selain itu sesuai diharapkan Menteri Agama, kartu nikah ini dapat diberlakukan di semua wilayah di Indonesia.

“Hanya saja penerbitan kartu nikah saat ini bertahap hingga sarana dan prasarananya siap, “ujarnya.

Dengan adanya kartu nikah ini juga diharapkan dapat menekan angka kekerasan dalam rumah tangga maupun perselingkuhan.

“Sehingga ketika bepergian dengan yang bukan pasangan akan teridentifikasi karena dibagian bawah kartu nikah ini terdapat barcode yang berisi identitas pemilik kartu,”urainya.

Saifuddin menambahkan kartu nikah ini tidak menggantikan buku nikah yang selama ini sudah berlaku.

“Buku nikah tetap diterbitkan, hanya saja ada penambahan kartu nikah yang bisa di bawa-bawa seperti kartu identitas diri KTP. Jadi buku nikah tetap ada untuk disimpan dirumah karena itu dokumen resmi,”terangnya. (Ab)

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here