Home Headline Lion Air Segera Cairkan Dana Santunan Korban JT 610

Lion Air Segera Cairkan Dana Santunan Korban JT 610

KORDANEWS – Presiden Direktur Lion Air Grup, Edward Sirait mengaku sudah menujuk satu notaris untuk mengurusi santunan kepada ahli waris korban kecelakan Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. “Dari hasil masukan baik dari DPRD maupun dari beberapa pihak kami melakukan penyelesaian dokumen dengan menggunakan notaris,” jelas Edward dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite II DPD RI di Kompleks Parlemen, Senin (26/11/2018).

Edward memastikan akan menjalankan amanat dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Sebagai informasi, pemerintah mewajibkan Lion Air memberikan santunan kepada ahli waris korban sebesar Rp 1,25 miliar. Besaran nilai santunan tersebut tertuang dalam PM Perhubungan yang sudah disebutkan di atas. Edward pun memastikan bagi para pihak keluarga korban nantinya tidak perlu repot untuk mengurusi perihal ahli waris karena ada notaris yang nantinya akan membantu untuk menyelesaikan dokumen tersebut.

Selain itu, Edward pun meminta maaf kalau pihak Lion Air tidak bisa membeberkan beberapa data yang sudah diberikan kepada pihak KNKT agar tidak menyalahi aturan penyidikan. Meskipun begitu, Edward meyakini kalau Lion Air tetap akan bekerja keras mendukung kinerja KNKT agar masalah kecelakaan pesawat Lion Air JT610 lekas terselesaikan. “Tapi kami juga terus melakukan pelengkapan data-data dan dokumen yag dibutuhkan KNKT dalam rangka untuk mendukung proses investigasi KNKT,” pungkasnya. (net)

 

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here