Home Sumsel PLN Turunkan Tarif Rp 52 /kWh Untuk 18.500 Pengguna Di Muara Enim

PLN Turunkan Tarif Rp 52 /kWh Untuk 18.500 Pengguna Di Muara Enim

KORDANEWS – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif penurunan tarif bagi pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) daya 900 Volt Ampere (VA) atau pelanggan Rumah Tangga 900 VA non subsidi.

Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan PLN golongan RTM 900 VA hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik RTM 900 VA di seluruh Indonesia mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2019.

Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi. Di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.

Selain itu, insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel memjadi 56,55 USD/Barrel.

Manajer PLN ULP Muaraenim, Randhy Kusriansyah mengatakan, di wilayah kerjanya dari total keseluruhan sebanyak 77.000 pelanggan, sebanyak 18.500 di antaranya bakal menikmati insentif penurunan tarif tersebut.

“Wilayah kerja kita meliputi Kecamatan SDL, SDT, SDU, Tanjung Agung, Lawang Kidul, Muaraenim, dan Ujan Mas Kabupaten Muaraenim. Kemudian Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat. Ada 18.500 pelanggan RTM daya 900 VA yang akan mendapat insentif atau penurunan tarif sebesar Rp 52/kWh ini,” jelasnya saat di hubungi Kordanews.com, Rabu (20/02/2019).

Dirinya melanjutkan, insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA tersebut tidak menyertakan syarat apapun. “Jadi silakan nikmati penurunan tarif ini. Namun gunakan listrik dengan nyaman, dan tentunya aman,” tutur dia. (Ari)

Editor: Jhonny

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here