Home Politik Anggaran Pilgub Sumsel Capai Angka Rp 318 Miliar

Anggaran Pilgub Sumsel Capai Angka Rp 318 Miliar

KORDANEWS – Dipastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menganggarkan dana sebesar 318 Miliar, untuk penyelengaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel tahun 2018

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel Aspahani saat selesai melakukan pertemuan bersama Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, di ruang rapat, senin (12/06)

“Hari ini kita sudah pastikan dikarenakan sangat mendesak karena pada tanggal 14 juni di Jakarta akan dilaunching secara resmi kesiapan pilkada 2018 dengan dikeluarkannya 5 tahapan PKPU, tahapan PKPU sendiri sudah menjadi resmi dan kita tidak ingin kehilangan kesempatan pada saat tanggal 14 juni, kita masih serba belum siap, “katanya

Untuk itu, pihaknya terus menyakinkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel bahwa KPU harus mengambil sikap dengan menyatakan kemampuan keuangan maksimum di Pemerintah Daerah (Pemda) menyelenggarakan Pesta Demokrasi di Sumsel tahun 2018

“Dan diyatakan oleh Sekda pada hari ini, bahwa Pemda dapat mengeluarkan dana anggaran sebesar 318 Miliar, dan 318 Miliar ini menjadi hal yang harus kita cermati dan akan kami putuskan pada Pleno komisioner, “katanya

Lebih lanjut dengan angka 318 Miliar yang dianggarkan oleh Pemprov, diakuinya bahwa pihak KPU akan masih akan mencermati, atau yang intinya bila mana angka 318 Miliar, apakah dapat memenuhi syarat wajib untuk mendanai pelaksanaan Pilakada di Sumsel tahun 2018

“Hanya barang kali dikurangi itu beban sosialisasi, kemungkinan kita akan terima atau kalau wajib itu tidak dapat terpenuhi kita tentu akan membuat semacam tambahan kebutuhan, dan pak Sekda sedia untuk di tambahkan, “ujarnya

Walaupun begitu, ia menuturkan, ini adalah langkah awal ini yang sudah didapatkan diangka 318 Miliar terlebih dahulu dan menurutnya bahwa angka 318 Miliar sudah dapat memenuhi yang wajib dalam pesta demokrasi

“Akan kami ambil keputusan, dan untuk keputusan tersebut itu tanggung jawab KPU, karena KPU sudah menandatangani MpHd bearti semua pelaksanaan Pilkada tersebut harus dilakukan sebaik-baiknya oleh KPU, “tandasnya.

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here