KORDANEWS- Sebanyak 177 warga negara Indonesia yang harus menggunakan paspor Filipina untuk berhaji ke Tanah Suci. Mereka memaksa menggunakan jalur ilegal karena antrean untuk berangkat haji di Indonesia sangat lama, bahkan sampai belasan tahun.
Menurut Inspektorat Jenderal Kementerian Agama M Yasin, kuota haji pada tahun 2017 akan ditambah. Hal ini akan berefek terpotongnya masa tunggu calon jemaah haji.
“Departemen haji dari 2013 sampai 2016 kuota haji Indonesia sebesar 168.800 orang yang terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus, sempat dipotong 20 persen karena ada perluasan Masjidil Haram. Tapi kalau sudah dibuka tahun depan bisa 222.000 orang kuota hajinya, jadi kalau sudah dibuka nanti masa tunggu yang lamanya bisa 10 tahun bisa berkurang, karena dipercepat dengan kuota haji yang bertambah di tahun 2017,” ucap M Yasin, Sabtu (20/8/2016) malam.
Saat ini antrean untuk berhaji memang panjang. Bila Anda mendaftar sekarang, ada waktu tunggunya berkisar di angka belasan sampai puluhan tahun.
Hal ini terjadi karena jumlah pendaftar haji yang terus meningkat, namun kuota dari Arab Saudi dibatasi. Saat ini kuota malah dikurangi 20 persen setiap negara karena ada proyek perluasan Masjidil Haram. Waktu tunggu pun semakin bertambah.
Namun menurut M Yasin salah satu cara agar jemaah Indonesia yang akan berhaji tidak menunggu terlalu lama dapat dilakukan dengan memprioritaskan bagi calon jamaah yang pertama kali berhaji untuk didahulukan masuk daftar kuota. Sedangkan bagi yang sudah pernah pernah naik haji dan ingin mengulanginya lagi akan masuk daftar tunggu lebih panjang.
“Pembatasan bagi yang sudah haji dan ingin mengulangi pergi haji lagi dimohon untuk memberi kesempatan bagi mereka(calon haji) yang belum pernah. Sehingga yang waktu tunggunya lama-lama itu akan diprioritaskan dan akan berangkat juga setelah kuota haji bertambah, dan bagi yang sudah pernah berangkat waktu tunggunya dimundurkan 10 tahun lagi berangkat misalnya,” tambah M Yasin.
editor : ardi
sumber : kordanews.com