Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko mengaku sudah mendapat laporan dari warga. “Kami sudah mendatangi lokasi rawa dan sungai yang ditimbun. Namun kami kesulitan mendapat nama perusahan pengembangnya karena banyak warga tidak tahu,” ujarnya.
Walau belum tahu nama perusahannya menurut Hadi, tim dari Walhi Sumsel tetap akan mencari informasi ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang. “Walhi juga akan koordinasi dengan warga untuk melakukan advokasi. Penimbunan rawa di Palembang diatur dalam Perda No.11/ , Walhi akan melihat ke lapangan dan melakukan kajian mengenai perizinannya,” kata Hadi Jatmiko.
Menurut Zaini, saat terjadi banjir pada 6 Agustus selama sepekan, warga sudah mengadukan ke Lurah Bukit Lama dan berjanji akan menindak lanjutinya.
Sementara warga lainnya sudah mengirim pengaduan dan foto-foto ke nomor WA //(WhatsApp)// Kepada Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemerintah Kota Palembang Akhmad Mustain dan Kepala Bappeda Sapri Nungcik untuk minta disampaikan kepada Walikota Palembang Harnojoyo















