KORDANEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LaporanKeuangan OJK Tahun Anggaran 2015 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Laporan ini disampaikan langsung oleh Anggota II BPK RI Dr. Agus Joko Pramono kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Kantor OJK Jakarta, Senin.
Muliaman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bantuandalam membangun system pengendalian internal dan governance di OJK dari awal pendirian OJK sampai saat ini.
“Kerjasama yang telah terjalin selama ini antara BPK selaku auditor dengan OJK sebagaiauditee dimaknai sebagai saranauntuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di OJK. Alhamdulillah ini adalah tahun ke-3 OJK mendapatkan predikat WTP dari BPK. Suatu pencapaian yang baik untuk sebuah organisasi yang baru terbentuk seperti OJK” kata Muliaman.
Berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan system pengendalian intern dangovernance di OJK sebagaitindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama ini.
Upaya tersebut diantaranya adalah sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Fungsi Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas dan Whistleblowing System (WBS) OJK, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang danjasadi OJK untuk tahun 2016, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakankebijakan akuntansi dalam penyusunan LK OJK (SAK) Tahun 2016, serta menyempurnakan system aplikasi keuangan dan system informasi penatausahaan asset OJK.
Muliaman mengharapkan agar OJK tidak cepat berpuas diri terhadap pencapaian yang telah diraih sampai saat ini. Semuarekomendasi yang disampaikan oleh BPK harus dapat ditindaklanjuti seluruhnya oleh OJK, demi terwujudnyaGood Governance di OJK. (yda)
editor : ardi
sumber : kordanews.com