KORDANEWS- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Muaradua menggelar sosialisasi amnesti pajak. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati OKU Selatan didampingi Plt Asisten I dan Asisten III, hadir dalam kesempatan ini FKPD, Staf Ahli, Ketua SKPD dan Camat Muaradua.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja Bapak Ahmad Yani, SE dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan amnesti pajak berlandaskan UU No 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Ia menambahkan bahwa pengampunan pajak diberikan kepada seluruh warga Indonesia yang memiliki harta di dalam maupun di luar negeri. Beliau dalam penyampaiannya menghimbau seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti amnesti pajak sesegera mungkin, dikarenakan program amnesti pajak dimulai tanggal 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017, dimana akan dibuka 3 gelombang dan setiap peningkatan gelombang terjadi peningkatan biaya. Adapun pajak yang bisa diberikan pengampunan meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bea Materai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM). Tujuan amnesti pajak yakni mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong reformasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak, Tambahnya.
Sambutan Bupati OKU Selatan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi amnesti pajak. Popo Ali M.B.Commerce dalam sambutannya menjelaskan bahwa 75% APBN itu berasal dari penerimaan pajak yang diperoleh negara, dan Pemerintah Daerah menjalankan pembangunan daerah berdasarkan APBD, yang bermuara dari APBN. Beliau menambahkan jika penerimaan pajak semakin menurun maka anggaran untuk belanja daerah juga semakin kecil, sehigga dapat menyebabkan tidak terealisasinya pembagunan dan pengurangan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Di akhir penyampaiannya beliau menyatakan harapannya, semoga kebijakan dan program amnesti pajak ini berhasil, sehingga pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Dengan mengikuti sosialisasi ini kita dapat menyampaikan informasi secara masif mengenai program amnesti pajak ke masyarakat luas, guna membantu menyukseskan program amnesti pajak tersebut, Imbuhnya.
editor : ardi
sumber : kordanews.com