KORDANEWS- Meski Pemprov Sumsel melakukan pemangkasan anggaran diberbagai proyek yang saat ini dikerjakan, khusus anggaran pengerjaan jembatan Musi VI masih aman-aman saja dan tidak terkena pemangkasan tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Musi VI Dinas PU BM, Ibnu Holdun mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 150 M untuk kontrak kerja pada tahun 2017 nanti.
“Sementara sisanya a1 dan a2 akan dikontrakkan 2017. Jadi kita dibutuhkan dana sekitar Rp 150 M, setelah kontrak sebelumnya,” ujarnya, Rabu (24/8/2018).
Ia menyebut, alasan Musi VI tidak kena pemangkasan anggaran dikarenakan sesuai perda yang telah dikeluarkan sebelumnya. Proyek tersebut kontraknya telah diajukan sejak tahun 2015. Sementara, anggaran yang terkena pemangkasan dikarenakan baru mengajukan pada tahun 2016.
“Meski ada defisit kita tegaskan tidak kena. Karena ini salah satu proyek prioritas. Kontrak 2015 selesai 2017 menelan anggaran sebesar RP 334 M,” beber Ibnu.
Untuk saat ini pengerjaan Musi VI terus berjalan dan dikebut sesuai jadwal dan perencanaan. Pengerjaan sejak pekan kemarin sudah memasuki tahapan pemasangan tiang pancang P9 dan P10 di kawasan seberang Ulu atau tepatnya di Lorong Tangga Raja, 2 Ulu, Palembang.
‎Untuk P9 ini ada 16 titik dan P10 ada 8 titik. Pengerjaan dua pir ini ditargetkan selesai pada hanya satu bulan pengerjaan. Rinciannya yakni Abudmen 1 – P2 (ilir) dan Abudmen 2 – P11 – (ulu).
“Dari delapan titik di P10, saat ini sudah tepancang dua tiang. Dalam sehari kita menargetkan membenamkan dua tiang. Kalau tidak ada halangan dalam waktu sebulan daerah Ulu segera selesai,” ucapnya.