KORDANEWS – Pasar Modal Indonesia menyambut gembira program amnesti pajak yang saat ini tengah berlangsung dan juga siap menjadi garda terdepan dalam hal penyerapan dana repatriasi. Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak ingin kehilangan kesempatan berharga karena repatriasi dana Amnesti Pajak nantinya diharapkan akan mendorong peningkatan likuiditas di pasar, selain juga dapat memberikan alternatif investasi jangka panjang yang potensial bagi masyarakat.
“Dalam menjadi garda terdepan penyerapan dana repatriasi, nantinya dana tersebut dapat masuk ke pasar modal melalui 2 pintu yaitu manajer investasi (MI) melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK) atau Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan perantara pedagang efek (broker) melalui Perjanjian Persyaratan Pembukaan Rekening Dana Nasabah,” kata Kepala Komunikasi PT BEI, Dwi Shara Soekarno.
Sementara itu, dari sisi infrastruktur yang dimiliki oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sangat siap, dapat dilihat dari kapasitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia saat ini mampu menampung order hingga 5 juta order, dengan 2,5 juta transaksi dan kecepatan proses mencapai 2500 order per detik.










