KORDANEWS – Polisi tak hanya menemukan sabu, jarum suntik, dan bong di rumah Aa Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jaksel. Polisi juga menemukan senpi dan ratusan peluru di kediaman Gatot.
Penggeledahan kediaman Gatot dipimpin AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan dari Satgasus Merah Putih. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Gatot dan seorang perempuan bernama Dewi Aminah diciduk di hotel di Lombok dengan barang bukti sabu pada Minggu (28/8) malam.
“Barang bukti juga ditemukan terkait penyalahgunaan penyimpanan amunisi. Melanggar UU Darurat No 121/1951,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Senin (29/8/2016).















