KORDANEWS- Bupati Ogan Ilir Non AktifAW Noviadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (30/8/2016).
Dengan mengenakan baju putih dan celana cream serta peci, Ovi duduk dikursi pesakitan untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Sidang perdana terhadap Ovi langsung dipimpin hakim ketua Adrianda Patria yang juga Ketua PN Palembang dengan anggota Wisnu dan Aloko.
editor : ardi
sumber : kordanews.com