KORDANEWS- Pemerintah Provinsi Sumsel pada Perubahan APBD 2016 memprioritaskan pembayaran utang dana perimbangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2014 ke kabupaten/kota.
Sedangkan utang 2015 dan 2016 akan dibayar pada APBD 2017.
“Provinsi sudah selesaikan utang pajak rokok 2014 dan 2015 sebesar Rp 424 miliar.”
“Dengan kondisi keuangan sekarang belum bisa utang PKB,” kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada rapat paripurna di DPRD Sumsel, Selasa (30/8/2016).
Alex menegaskan, utang PKB akan diselesaikan secara bertahap.
Utang PKB tahun 2014 akan diselesaikan tahun ini. Sedangkan PKB tahun 2015 dan 2016 akan diselesaikan tahun 2017.
editor : ardi
sumber : kordanews.com