Home Headline Penghematan Transfer Daerah dan Dana Desa Capai Rp72,9 Triliun

Penghematan Transfer Daerah dan Dana Desa Capai Rp72,9 Triliun

infografis agustus-web

KORDANEWS –  Dalam rangka pelaksanaan APBN-P Tahun Anggaran 2016, Pemerintah telah lakukan review secara menyeluruh terhadap rencana pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan. Atas review dimaksud, diperkirakan rencana penerimaan negara, terutama dari pajak, tidak dapat dicapai.

 

“Untuk itu, perlu dilakukan pengendalian belanja negara, termasuk di antaranya penghematan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Penghematan TKDD dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang diperlukan untuk menstimulasi perekonomian daerah,” Kata Kementerian Keuangan melalui siaran persnya.

 

Penghematan TKDD tahun 2016 diperkirakan sebesar Rp72,9 Triliun, yang bersumber dari penghematan alamiah sebesar Rp36,8 Triliun  dan penundaan sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp19,4 Triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 16,7Triliun.

 

Untuk nenghematan alamiah berasal dari perkiraan sisa pagu DBH Pajak sebesar Rp4,2 Triliun, akibat turunnya perkiraan penerimaan pajak yang harus diikuti dengan penurunan DBH pajak, karena DBH disalurkan berdasarkan realisasi penerimaan negara.

 

Lalu,  DAK Fisik sebesar Rp6,0 Triliun, karena diperkirakan ada beberapa daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik yang berbasis kinerja penyerapan.  DAK Nonfisik sebesar Rp23,8 Triliun, di antaranya berasal dari Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD sebesar Rp23,4 Triliun, akibat berkurangnya jumlah guru yang bersertifikasi dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang karena pensiun, mutasi menjadi pejabat struktural, dan meninggal, dan adanya sisa Dana TPG tahun-tahun sebelumnya di kas daerah sebesar Rp 19,6 Triliun, yang sudah dapat digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembayaran TPG kepada guru tahun 2016,

 

Dana Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) PNSD sebesar Rp 209 Miliar, karena adanya sisa dana tahun-tahun sebelumnya di kas daerah yang sudah dapat  digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembayaran Dana Tamsil kepada guru tahun 2016.  D

 

Untuk Dana Desa sebesar Rp2,8 Triliun, karena diperkirakan ada beberapa daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa dilakukan berdasarkan realisasi penyaluran dari kabupaten/kota ke desa dan kinerja penyerapan Dana Desa di desa.

 

Penundaan penyaluran sebagian DAU dan/atau DBH dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah berupa perkiraan pendapatan dan belanja daerah, termasuk belanja pegawai dan belanja modal dan posisi saldo kas pada akhir tahun 2016, terhadap penyaluran  DAU bulan September, Oktober, November, dan Desember 2016 bagi 169 daerah yang mempunyai kategori perkiraan posisi saldo kas akhir tahun 2016 dan besaran penundaan DAU.

 

Dengan pertimbangan tersebut, DAU yang diterima oleh daerah setelah dikurangi penundaan  penyaluran masih lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan belanja gaji PNSD, kecuali untuk 5 (lima) daerah yang mendapatkan alokasi DAU yang relatif kecil karena mempunyai DBH dan PAD yang relatif besar.

 

DBH Triwulan IV 2016 yang dilakukan pada daerah dengan berdasarkan prognosis realisasi penerimaan negara tahun 2016. Dengan penundaan tersebut, pendapatan daerah sampai akhir tahun 2016 memang akan berkurang, tetapi dengan memperhatikan saldo kas pada akhir Juli 2016, perkiraan pendapatan yang akan diterima daerah dari PAD dan sebagian DAU dan DBH sampai akhir tahun 2016,maka daerah-daerah yang ditunda penyaluran sebagian DAU dan DBH-nya masih dapat mendanai belanja operasional dan belanja modal termasuk belanja Infrastruktur publik sampai 2016 Kebijakan penghematan TKDD memerlukan dukungan dari semua pihak terutama Pemerintah Daerah. Pemerintah terbuka untuk menerima usulan/masukan bagi langkah-langkah perbaikan ke depan.   (yda)

 

EDITOR : AWAN

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here