KORDANEWS – Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat waspada dengan adanya modus penipuan janji pelunasan kredit oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, ada beberapa modus penipuannya.
Contohnya, penawaran dari perusahaan/lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan untuk tidak membayar utang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya. Perusahaan/lembaga tersebut mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya.
“Pelunasan utang tersebut dilakukan dengan jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)/Surat Berharga lainnya yang salah satunya dikeluarkan oleh Bank Indonesia,” katanya melalui press release.
Agar utangnya dapat dilunasi, lanjutnya, perusahaan/lembaga tersebut meminta korban membayarkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok/Badan Hukum tertentu. Perusahaan/lembaga tersebut mengakui bahwa utang rakyat Indonesia sudah dilunasi melalui pembayaran non tunai kepada Bank Indonesia. (yda)
EDITOR : AWAN