Headline

Prostitusi Anak Untuk Gay, Penyalur Pasang Tarif Rp 1,2 Juta

×

Prostitusi Anak Untuk Gay, Penyalur Pasang Tarif Rp 1,2 Juta

Share this article

KORDANEWS-Seorang pria berinisial AR (41) ditangkap tim Subdit Cyber Crime Mabes Polri terkait prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Tarif yang dikenakan AR untuk menggunakan jasanya cukup tinggi yaitu Rp 1,2 juta.

“Tarif Rp 1,2 juta dibayar dengan cara mentransfer via bank,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada detikcom, Selasa (30/8/2016) malam.

Tarif itu dibayarkan untuk 1 kali menggunakan jasa AR yang memperdagangkan anak-anak untuk prostitusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *