KORDANEWS – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan perdagangan hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 12 September 2016.
Pembentukan tim itu bertujuan untuk menjamin hewan ternak seperti sapi dan kambing yang dibeli masyarakat sehat, terbebas dari penyakit berbahaya bagi manusia, dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban,” kata Sekda Palembang Harobin Mustafa, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan hewan yang dikurbankan harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.
Tim gabungan pengawasan perdagangan hewan kurban itu mendatangi kios pedagang hewan kurban yang sekarang ini banyak dijumpai di sejumlah kawasan permukiman penduduk, dan tempat peternakan sapi dan kambing.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan hewan ternak dalam kondisi kurang sehat di suatu kios pedagang hewan kurban, tim pengawasan itu akan membantu memberikan pengobatan dan penyuntikan vitamin sehingga pada saat akan dikurbankan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, kata Harobin.
Sementara pantauan di kawasan Jalan Makrayu, Demang Lebar Daun, dan Perumnas Kenten Sako Palembang, beberapa hari terakhir tampak pedagang hewan ternak untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha tahun ini mulai bermunculan menjajakan dagangannya dengan membuat pondok dan kios khusus.
Pedagang hewan kurban menjajakan beberapa ekor sapi dan kambing di kios yang dibangun di pinggir jalan kawasan permukiman penduduk tersebut.
Salah seorang pedagang hewan kurban Aprizal mengatakan, hari raya kurban sudah hampir dekat yakni sekitar dua pekan lagi, momentum sekarang ini saatnya untuk melakukan persiapan menyediakan stok hewan dan menerima pesanan.
Kegiatan penjualan hewan kurban perlu dilakukan sekarang ini sehinga memiliki waktu yang cukup panjang untuk menyiapkan stok hewan kurban yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Hewan kurban yang dijual tidak hanya dipasok oleh peternak sapi dan kambing dari wilayah Sumsel, tetapi juga ada yang berasal dari provinsi tetangga seperti Lampung, Bengkulu, bahkan dari Pulau Jawa,” ujarnya.
Hewan kurban dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan besar dan beratnya seperti sapi dijual berkisar Rp12,5 juta hingga Rp28 juta perekor, sedangkan kambing dijual dengan harga Rp2,1 juta hingga Rp4,5 juta per ekor, katanya.
Dia menjelaskan, sekarang ini pihaknya sudah mulai menerima pesanan hewan kurban dari sejumlah pengurus masjid yang mengelola program arisan hewan kurban dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan kurban secara perorangan.
Untuk memberikan jaminan hewan kurban memenuhi persyaratan atau syariat Islam, sehat dan dagingnya halal dikonsumsi, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan dan menyiapkan petugas pemotong hewan yang berpengalaman, ujarnya.
SUMBERĀ ANTARA
EDITOR : AWAN