KORDANEWS- Hari pertama dilaksanakannya pemberian keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau lebih dikenal pemutihan, dipadati masyarakat yang memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak kendaraan mereka, Kamis (1/9/2016).
Ruang pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Induk Palembang terlihat animo masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
Ruangan Samsat sampai membeludak, hingga ada masyarakat harus berdiri karena tidak mendapatkan tempat duduk.
Tak hanya membayar pajak tahunan yang dendanya dihilangkan karena adanya keringanan pajak kendaraan, tetapi juga masyarakat juga memanfatkan untuk balik nama kendaraan menjadi nama mereka.
“Harus dimanfaatkan untuk bayar pajak karena ada pemutihan, karena motor saya sudah mati lima tahun,” ujar Rifki yang mengantre di ruang tunggu Samsat Palembang.
editor : ardi
sumber : kordanews.com