Home Headline Pilot Lion Air Digrebek Polisi Saat ‘Nyabu’

Pilot Lion Air Digrebek Polisi Saat ‘Nyabu’

KORDANEWS – Seorang pilot maskapai Lion Air ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel Kupang, Nusa Tenggara Timur karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Senin (4/12) pukul 21.20 WITA.

Informasi yang dihimpun, pilot tersebut berinisial MS (48) yang menerbangkan pesawat Lion Air berkode penerbangan JT 924. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram dari tangan MS.


Kapolres Kupang Kota AKBP Anton C Nugroho membenarkan penangkapan tersebut dan akan menggelar konferensi pers pukul 14.00 Wita nanti.

Penerbang yang diduga mengonsumsi sabu tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik.

Manajemen Lion Air juga sudah menyiapkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pilotnya, yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengaku siap memberikan sanksi tegas kepada MS, jika terbukti mengonsumsi sabu.

“Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai,” ucapnya, Selasa (5/12).
Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here