KORDANEWS- Komisi III DPRD Kota Palembang menghentikan pembangunan hotel milik Thamrin Group yang berada di kawasan komplek Rajawali Village, Jumat (2/8/2016).
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi yang datang ke lokasi bersama Kasat Pol PP Kota Palembang Alex Fernandus, mengatakan, telah memberikan peringatan untuk tidak membangun hotel di kawasan tersebut.
” Dua minggu lalu kami sudah beri peringatan karena izin disini tak ada.Izin yang ada hanya bangunan tiga lantai dan itu izin ruko sedangkan dalam pelaksanaanya mereka ini membangun hotel,” ungkapnya.
editor : ardi
sumber : kordanews.com